Saturday, May 2, 2020

Hari Buruh


MAYDAY MAYDAY MAYDAY

Tidak ada pekerjaan mengeluh. Ada pengerjaan pun juga mengeluh. Lah kenapa mesti mengeluh, bukannya bagus ya jika sudah memiliki pekerjaan?. Jangan berprasangka buruk dulu dengan pernyataan tersebut dengan menuduh mengeluh karena pekerjaan. Mengeluh yang dimaksudkan di sini bukannya karena kurang bersyukur atas pekerjaan itu, namun apakah wajar jika seorang manusia diberikan 19-20 jam kerja dalam sehari dengan upah yang tidak (maaf) katakanlah untuk makan saja masih pas-pasan. Bagaimana untuk menunjang kebutuhan lainnya jika kebutuhan pangan (makanan/minuman) saja masih tidak cukup lalu mau melangkah jauh kepada kebutuhan sandang maupun papan. Lagi-lagi bukannya mengeluh, namun di mana letak kemanusiaannya. Dalam sehari ada 24 jam, bila dikurangi dengan 19-20 jam kerja, maka hanya menyisahkan 4-5 jam saja dalam sehari untuk me­-recovery kembali tubuh kita sebelum akhirnya lanjut kembali untuk bekerja. Inilah yang setidaknya dirasakan oleh para buruh di AS pada abad 19.
Mari kita menelusuri kembali ke belakang melihat sejarah lahirnya Hari Buruh Internasional. Jadi, Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan peristiwa panjang serta perjuangan keras kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi. Kapitalisme industri di abad 19 seolah-olah menjadi mimpi buruk bagi para buruh di Eropa Barat dan AS. Jam kerja yang panjang, minimnya upah serta kondisi yang kerja yang buruk di tingkatan pabrik, membuat kelas pekerja saat itu naik pitam dan mencoba mengadakan sebuah perlawanan.
April 1886, ratusan ribu kelas pekerja di AS yang berkeinginan kuat menghentikan dominasi kelas borjuis, bergabung dengan organisasi pekerja Knights of Labour. Perjuangan kelas masif menemukan momentum di chicago, salah satu pusat pengorganisiran serikat-serikat pekerja AS yang cukup besar. Gerakan serikat pekerja di kota ini sangat dipengaruhi ide² International Workingsmen Association. gerakan tersebut telah melakukan agitasi dan propaganda tanpa henti sebelum mei untuk merealisasikan tuntutan "delapan jam sehari". Menjelang 1 Mei, sekitar 50.000 pekerja telah melakukan pemogokan. lalu 30.000 pekerja lainnya bergabung dengan mereka di kemudian hari. para pekerja turun ke jalan bersama anak² serta istri untuk meneriakkan tuntutan universal "delapan jam sehari" dan pemogokan ini membawa aktivitas industri di chicago lumpuh dan membuat kelas borjuis panik.
1 mei 1886 (kemudian dikenal sebagai May Day), sebanyak 350.000 orang buruh yang diorganisir oleh federasi buruh amerika melakukan pemogokan di banyak tempat di AS. Dua hari kemudian, 3 mei, pemerintah mengutus sejumlah polisi untuk meredam pemogokan pekerja di pabrik McCormick.
Polisi dengan membabi-buta menembaki pemogok yang berhamburan, pada saat kejadian ini terdapat empat orang tewas dan jauh lebih banyak lagi luka². ini menimbulkan amarah di kalangan kaum buruh, sebagian menganjurkan supaya mereka membalas dengan mengangkat senjata. 4 mei 1886, berlokasi di bunderan lapangan Haymarket, para buruh kembali menggelar aksi mogoknya dengan skala yang lebih besar lagi kira2  ada sekitar 400.000 buruh, aksi ini jaga ditujukan sebagai bentuk protes tindakan represif polisi terhadap buruh. semula aksi ini berjalan dengan damai, karena cuaca buruk banyak partisipan aksi membubarkan diri dan kerumunan tersisa sekitar ratusan orang. saat itulah, 180 polisi datang dan menyuruh pertemuan dibubarkan. Ketika pembicara terakhir hendak turun mimbar, menuruti peringatan polisi tersebut, sebuah bom meledak di barisan polisi. Tidak ada yang mengetahui siapa yang melempar bom tersebut. Satu orang terbunuh dan melukai 70 orang diantaranya. Polisi menyikapi ledakan bom tersebut dengan menembaki kerumunan pekerja yang berkumpul, sehingga 200 orang terluka, dan banyak yang tewas.
Meskipun tidak jelas siapa yang melakukan pelemparan bom, media massa dan politisi borjuis mulai melemparkan tuduhan² bahwa ledakan tersebut merupakan ulah kaum sosialis dan anarkis. mereka menyerukan 'sebuah balas dendam yang pantas kepada kaum radikal'. bagi kaum revolusioner dan aktifis gerakan pekerja saat itu, tragedi haymarket bukanlah sekadar sebuah drama perjuangan tuntunan ‘delapan jam sehari’, tetapi sebuah harapan untuk memerjuangkan dunia baru yang lebih baik. Pada kongres internasional kedua di Paris, 1889, 1 mei ditetapkan sebagai hari libur pekerja. Semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari. Juga pada kongres untuk memperingati para martir Haymarket di mana bendera merah menjadi simbol setiap tumpah darah kelas pekerja yang berjuang demi hak² mereka. Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara, tanggal 1 Mei 1890, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.
Lalu, bagaimana dengan sejarah Hari Buruh di Indonesia ???
Berikut sejarah singkat Hari Buruh di Indonesia yang coba saya rangkum dari berbagai sumber. Hari Buruh pertama kali diperingati di Indonesia pada tahun 1920. Namun, pada masa Presiden Soeharto, Hari Buruh tak lagi diperingati karena identik dengan paham komunis serta diklaim masuk dalam kategori aktivitas subversif. Selama masa orde baru, letupan-letupan protes masih tetap ada meski tak banyak, ada upaya pemogokan kerja namun tak besar. Protesnya pun seputar upah layak dan upah lembur. Unjuk rasa buruh kembali terjadi setelah reformasi pada tanggal 1 Mei Tahun 2000. Pada saat itu buruh melakukan aksi mogok kerja selama se-pekan penuh dan semenjak masa itu buruh selalu turun ke jalan untuk berunjuk rasa. Bahkan tak hanya buruh melainkan diikuti pula oleh para mahasiswa, para aktivis hingga masyarakat umum. Selain menuntut kesejahteraan, buruh juga menuntut agar tanggal 1 Mei dijadikan hari libur nasional di Indonesia. Tuntutan tersebut barulah dapat dikabulkan setelah 13 tahun kemudian atau tepatnya pada tahun 2014 oleh Presiden SBY. Sejak awal diperingati Hari Buruh hingga saat ini, tuntutan buruh tidak banyak berubah yaitu masih seputar kesejahteraan. Pada pertengahan April 2019 sejumlah organisasi buruh bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan terutama soal revisi PP No. 78 Tahun 2015. Saat ini pengaturan tentang buruh telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tentang Ketenagakerjaan. Di dalam Bab 1 Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 13 Tentang Ketenagakerjaan dijelaskan bahwa, pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Secara umum, pengertian buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapatkan upah. Dalam konteks kepentingan di dalam suatu perusahaan terdapat dua kelompok, yaitu kelompok pemilik modal (owner) dan kelompok buruh, ialah orang-orang yang diperintah dan dipekerjakan dan berfungsi sebagai salah satu komponen dalam proses produksi. Dalam teori Karl Marx tentang nilai lebih disebutkan bahwa kelompok yang memiliki dan menikmati nilai lebih disebut sebagai majikan dan kelompok yang terlibat dalam proses penciptaan nilai lebih itu disebut buruh. Sekilas kita dapat melihat kembali tuntutan di hari buruh pada tahun 2019 :
1.      Hak berunding serikat buruh soal kenaikan upah minimum
2.      Formula kenaikan upah minimum dihitung dengan formula survei pasar
3.      Pemberlakuan upah minimum sektoral secara menyeluruh

Meminta kesejahteraan layak, tentu menjadi hak semua pekerja, namun mengimbanginya dengan meningkatkan keahlian buruh tentu juga dibutuhkan. Kita sama-sama berharap semoga di tahun 2020 ini dan di tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi kesenjangan yang terjadi antara pemilik modal dan kaum buruh terkait permasalahan-permasalahan yang kerap kerap kali terulang. Ini memang membutuhkan proses panjang tapi setidaknya seccara pelan-pelan mari kita secara bersama-sama menemukan solusi dari akar permasalahan tersebut dan mari ciptakan situasi yang kondusif. Jangan menjadikan hal-hal buruk di masa lalu sebagai alat untuk memulai lagi permasalahan itu di masa sekarang. Semoga semua kaum tidak hanya kaum buruh melainkan semua dari kita umat manusia mendapatkan kesejahteraan yang layak dan memadai. Mari bersama-sama memanusiakan manusia. Kapitalisme bukan di sini tempatnya. Selamat Hari Buruh.



Referensi:

elastica


No comments:

Post a Comment

Hari Buruh

MAYDAY MAYDAY MAYDAY Tidak ada pekerjaan mengeluh. Ada pengerjaan pun juga mengeluh. Lah kenapa mesti mengeluh, bukannya bagus ya ji...